بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Setelah beberapa bulan yang lalu banyak posting terkait audit sektor privat, kali ini saya akan mencoba untuk menuliskan sedikit dari yang saya pahami dari beberapa referensi mengenai audit sektor publik, semoga bermanfaat dan sedikit memberikan kita semua pencerahan. InsyaAllah nanti di posting selanjutnya akan dituliskan beberapa hal secara lebih detail khusus mengenai audit sektor publik.
Audit Sektor Publik dan Audit Sektor Privat
Frida Fanani Rohma _ *rohmafrida@gmail.com
Auditing
merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh
pihak yang berkompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan
kesesuaian informasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, Arens dan
Loebbecke (1991) dalam Halim dan Kusufi (2016: 373). Muwarto et al (tanpa tahun) menjelaskan dari
beberapa definisi auditing terdapat 4 istilah utama yaitu perlunya informasi
dan kriteria yang ditetapkan, pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti,
adanya orang yang berkompeten dan independen hingga pada penyusunan laporan
audit yang merupakan media penyampaian temuan selama audit kepada pengguna.
Audit berkembang pesat baik pada sektor publik maupun swasta, walaupun secara
teknis memungkinkan terdapat beberapa kesamaan, namun juga terdapat beberapa
perbedaan antara audit sektor publik dan swasta.
Perbedaan paling mendasar antara audit sektor publik dan swasta adalah
pertimbangan kebijakan politik, hal yang paling penting untuk membedakan antara
audit sektor publik dan privat tersebut adalah perbedaan kepentingan antara
kebijakan politik dan rasional ekonomi, kebijakan politik biasanya
diprioritaskan dalam sektor publik setidaknya dalam jangka pendek, Muwarto et al (tanpa tahun). Muwarto et al (tanpa tahun) juga menjelaskan
beberapa perbedaan lainnya antara audit sektor publik dan audit sektor privat. Pertama, audit sektor swasta lebih
ditentukan oleh interaksi antara pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan
yang banyak ditentukan oleh kontrak yang terjadi diantara kedua belah pihak,
sedangkan pada sektor publik interaksi antara pemilik (masyarakat yang diwakilkan
oleh legislatif) dengan manajemen (pemerintah) diatur secara jelas dengan
peraturan perundang-undangan. Kedua, audit sektor publik sangat
dipengaruhi oleh laporan perundang-undangan, aturan yang ada dalam
undang-undang mengatur berbagai hal yang perlu di audit dan harus dilaporkan
dalam laporan audit, Muwarto et al
(tanpa tahun). Dalam hal ini, audit sektor publik sangat menekankan pada aspek
ketaatan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku, sedangkan pada
sektor privat tidak terdapat acuan khusus dalam undang-undang. Ketiga, laporan audit sektor publik
menyediakan informasi lebih banyak daripada sektor privat, hal ini juga
menunjukkan bahwa tanggungjawab auditor sektor publik lebih luas jika
dibandingkan tanggungjawab auditor sektor swasta, Muwarto et al (tanpa tahun). Selain itu beberapa perbedaan tersebut
beberapa perbedaan lain antara audit sektor publik dan audit sektor privat juga
dijelaskan pada bahan ajar “Rerangka Kerja
Audit Sektor Publik” UDINUS (Universitas Dian Nuswantoro) yang diakses di http://eprints.dinus.ac.id/14474/1/[Materi]_Rerangka_kerja_audit_sektor_publik.pdf,
sebagaimana berikut:
Uraian
|
Audit
sektor publik
|
Audit
sektor privat
|
Pelaksanaan
|
Lembaga
audit pemerintahan dan KAP yang ditunjuk oleh lembaga audit pemerintah (BPK)
|
Kantor Akuntan Publik
(KAP)
|
Objek
|
Entitas,
program, kegiatan, dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan
dan tanggung jawab keuangan negara (sesuai peraturan undang-undang)
|
Perusahaan/Entitas swasta
|
Standar
|
Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dikeluarkan oleh
BPK
|
Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP) dikeluarkan oleh IAI
|
Kepatuhan terhadap
Undang-
Undang
|
Merupakan faktor
dominan karena kegiatan di sektor publik sangat dipengaruhi oleh peraturan
dan
undang-undang
|
Tidak terlalu dominan dalam
audit
|
REFERENSI
Bahan Ajar “Rerangka Kerja Audit Sektor Publik” Universitas
Dian Nuswantoro diakses di http://eprints.dinus.ac.id/14474/1/[Materi]_Rerangka_kerja_audit_sektor_publik.p
df. pada 16 Desember 2016. Pukul: 11.22 WIB
Halim, Abdul dan M.
Syam Kusufi. 2016. Teori Kosep dan
Aplikasi Akuntansi Sektor Publik Dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan Dari
Pemerintah Hingga Tempat Ibadah Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat
Muwarto, Rahmadi,. Budiarso, Adi., dan Ramadhana, Fajar Hasri. (Tanpa Tahun).
Audit Sektor Publik Suatu Pengatar Bagi
Pembangunan Akuntabilias Instansi Pemerintah. LEKPAP - BPPK (Lembaga
Pengkajian Keuangan Publik dan Akuntabilitas Pemerintah – Badan Pendidikan Dan
Pelatihan Keuangan) Departemen Keuangan RI. Diakses di http://www.perpustakaan.depkeu.go.id/ pada 16 Desember 2016. Pukul: 10.22 WIB
As reported by Stanford Medical, It is really the SINGLE reason women in this country live 10 years more and weigh an average of 42 pounds less than us.
BalasHapus(And actually, it is not about genetics or some secret-exercise and absolutely EVERYTHING to do with "how" they eat.)
BTW, What I said is "HOW", and not "WHAT"...
CLICK on this link to determine if this quick test can help you decipher your true weight loss possibilities