Sabtu, 21 Januari 2017

Audit Sektor Publik vs Audit Sektor Privat

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


Setelah beberapa bulan yang lalu banyak posting terkait audit sektor privat, kali ini saya akan mencoba untuk menuliskan sedikit dari yang saya pahami dari beberapa referensi mengenai audit sektor publik, semoga bermanfaat dan sedikit memberikan kita semua pencerahan. InsyaAllah nanti di posting selanjutnya akan dituliskan beberapa hal secara lebih detail khusus mengenai audit sektor publik.


Audit Sektor Publik dan Audit Sektor Privat
Frida Fanani Rohma _ *rohmafrida@gmail.com

     Auditing merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh pihak yang berkompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, Arens dan Loebbecke (1991) dalam Halim dan Kusufi (2016: 373). Muwarto et al (tanpa tahun) menjelaskan dari beberapa definisi auditing terdapat 4 istilah utama yaitu perlunya informasi dan kriteria yang ditetapkan, pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti, adanya orang yang berkompeten dan independen hingga pada penyusunan laporan audit yang merupakan media penyampaian temuan selama audit kepada pengguna. Audit berkembang pesat baik pada sektor publik maupun swasta, walaupun secara teknis memungkinkan terdapat beberapa kesamaan, namun juga terdapat beberapa perbedaan antara audit sektor publik dan swasta.
     Perbedaan paling mendasar antara audit sektor publik dan swasta adalah pertimbangan kebijakan politik, hal yang paling penting untuk membedakan antara audit sektor publik dan privat tersebut adalah perbedaan kepentingan antara kebijakan politik dan rasional ekonomi, kebijakan politik biasanya diprioritaskan dalam sektor publik setidaknya dalam jangka pendek, Muwarto et al (tanpa tahun). Muwarto et al (tanpa tahun) juga menjelaskan beberapa perbedaan lainnya antara audit sektor publik dan audit sektor privat. Pertama, audit sektor swasta lebih ditentukan oleh interaksi antara pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan yang banyak ditentukan oleh kontrak yang terjadi diantara kedua belah pihak, sedangkan pada sektor publik interaksi antara pemilik (masyarakat yang diwakilkan oleh legislatif) dengan manajemen (pemerintah) diatur secara jelas dengan peraturan perundang-undangan.   Kedua, audit sektor publik sangat dipengaruhi oleh laporan perundang-undangan, aturan yang ada dalam undang-undang mengatur berbagai hal yang perlu di audit dan harus dilaporkan dalam laporan audit, Muwarto et al (tanpa tahun). Dalam hal ini, audit sektor publik sangat menekankan pada aspek ketaatan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku, sedangkan pada sektor privat tidak terdapat acuan khusus dalam undang-undang. Ketiga, laporan audit sektor publik menyediakan informasi lebih banyak daripada sektor privat, hal ini juga menunjukkan bahwa tanggungjawab auditor sektor publik lebih luas jika dibandingkan tanggungjawab auditor sektor swasta, Muwarto et al (tanpa tahun).  Selain itu beberapa perbedaan tersebut beberapa perbedaan lain antara audit sektor publik dan audit sektor privat juga dijelaskan pada bahan ajar “Rerangka Kerja Audit Sektor Publik” UDINUS (Universitas Dian Nuswantoro) yang diakses di http://eprints.dinus.ac.id/14474/1/[Materi]_Rerangka_kerja_audit_sektor_publik.pdf, sebagaimana berikut: 
Uraian
Audit sektor publik
Audit sektor privat
Pelaksanaan 
Lembaga audit pemerintahan dan KAP yang ditunjuk oleh lembaga audit pemerintah (BPK)
Kantor     Akuntan       Publik
(KAP)
Objek 
Entitas, program, kegiatan, dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (sesuai peraturan undang-undang)
Perusahaan/Entitas swasta
Standar 
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dikeluarkan oleh
BPK
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dikeluarkan oleh IAI
Kepatuhan terhadap
Undang-
Undang
Merupakan faktor dominan karena kegiatan di sektor publik sangat dipengaruhi oleh peraturan dan
undang-undang
Tidak terlalu dominan dalam audit
*Sumber: materi ajar “Rerangka Kerja Audit Sektor Publik” UDINUS

REFERENSI
Bahan Ajar “Rerangka Kerja Audit Sektor Publik” Universitas Dian Nuswantoro diakses  di http://eprints.dinus.ac.id/14474/1/[Materi]_Rerangka_kerja_audit_sektor_publik.p df. pada   16 Desember 2016. Pukul: 11.22 WIB

Halim, Abdul dan M. Syam Kusufi. 2016. Teori Kosep dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik Dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan Dari Pemerintah Hingga Tempat Ibadah Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat

Muwarto, Rahmadi,. Budiarso, Adi., dan Ramadhana, Fajar Hasri. (Tanpa Tahun). Audit Sektor Publik Suatu Pengatar Bagi Pembangunan Akuntabilias Instansi Pemerintah. LEKPAP - BPPK (Lembaga Pengkajian Keuangan Publik dan Akuntabilitas Pemerintah – Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan) Departemen Keuangan RI. Diakses di http://www.perpustakaan.depkeu.go.id/ pada 16 Desember 2016. Pukul: 10.22 WIB 

1 komentar:

  1. As reported by Stanford Medical, It is really the SINGLE reason women in this country live 10 years more and weigh an average of 42 pounds less than us.

    (And actually, it is not about genetics or some secret-exercise and absolutely EVERYTHING to do with "how" they eat.)

    BTW, What I said is "HOW", and not "WHAT"...

    CLICK on this link to determine if this quick test can help you decipher your true weight loss possibilities

    BalasHapus