بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Salam Sejahtera,
Semoga kebaikan dan rahmat Allah selalu menyertai kita semua. Kali ini masih dalam ranah sektor publik ya teman-teman, kita akan membahas mengenai Sistem Pengendalian Manajemen dan Pusat Pertanggungjawaban di Organisasi Pemerintahan, semoga bermanfaat dan dapat membantu bagi yang membutuhkan materi ini.
Sistem Pengendalian Manajemen dan Pusat Pertanggungjawaban di Organisasi Pemerintahan
Frida Fanani Rohma _ *rohmafrida@gmail.com
Manajemen
Strategi di Organisasi Pemerintahan
Manajemen strategi
diperlukan untuk mengembangkan sistem pengendalian manajemen. Untoro (2010)
dalam Halim dan Kusufi (2016: 87) mengungkapkan bahwa efektivitas penerapan manajemen
strategi sangat tergantung pada lingkup organisasi, pada konteks publik
ketidakpastian lingkungan dipengaruhi oleh besarnya pesan oversight body, pihak berkepentingan yang sangat bervariatif dan
sasaran organisasi yang masih samar Halim
dan Kusufi (2016: 97-100) menjelaskan proses manajemen strategis pada sektor
publik telah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan dan
pembangunan nasional. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 Bab IV Pasal 8,
menjelaskan terdapat empat tahap utama yang perlu diperhatikan dalam
perancangan dan pembangunan nasional atau dapat disebut sebagai tahap manajemen
strategis dalam pemerintahan sebagai organisasi sektor publik yaitu penyusunan
rencana, penetapan rencana, pelaksanaan rencana dan evaluasi pelaksanaan
rencana.
Sistem Pengendalian Manajemen Dan Pertanggungjawaban Di Organisasi
Pemerintahan
Sistem pengendalian manajemen
sebagai serangkaian sistem yang terdiri dari sebuah proses yang digunakan oleh
manajemen untuk mempengaruhi anggota organisasi supaya melaksanakan strategi
yang telah ditetapkan oleh manajemen puncak untuk mencapai tujuan organisasi. Sistem
pengendalian manajemen merupakan tahap selanjutnya yang dibutuhkan oleh suatu
organisasi setelah manajemen strategis, sebagai alat untuk mencapai sistem
manajemen yang baik
Mardiasmo (2009: 45)
menjelaskan bahwa sistem pengendalian manajemen sektor publik sangat diperlukan
untuk menjamin terlaksananya strategi secara efektif dan efisien sehingga
tujuan organisasi tercapai. Dalam melaksanakan sistem pengendalian manajemen
diperlukan peran beberapa bagian yang terkait didalamnya seperti kemampuan dari
sumber daya manusia dan dukungan dari lingkungan organisasi baik lingkungan
internal dan lingkungan eksternal.
Sistem pengendalian
manajemen di pemerintahan dapat dilakukan secara formal dan nonformal, terdapat
beberapa proses sistem pengendalian manajemen di pemerintahan yang perlu
memperhatikan untuk mencapai hasil yang optimal, Mardiasmo (2006: 50-58) yaitu:
- Perumusan strategi: Dalam pemerintahan perumusan strategi dilakukan oleh dewan legislatif yang hasilnya berupa GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara). Perumusan strategi menghasilkan strategi global (makro) yang dijabarkan menjadi strategi mikro. Salah satu metode penentuan strategi dengan menggunakan analisis SWOT.
- Perencanaan Strategik: Perencanaan strategik merupakan proses penentuan program, aktivitas atau proyek yang dalam pemerintahan tercermin pada RPJM, RPJP, RKP.
- Penganggaran
dan Operasional Anggaran: Merupakan
tahap yang dilakukan setelah perencanaan strategik dilakukan.
- Penilaian kinerja: Supaya sistem pengendalian manajemen pada pemerintahan dapat berjalan optimal adanya penilaian kinerja dengan menciptakan mekanisme reward dan punishment sangat diperlukan. Manajemen kompensasi reward dapat berupa finansial maupun dalam bentuk nonfinansial
Terdapat keterkaitan
antara sistem pengendalian manajemen dengan pusat pertanggungjawaban.
Sebagaimana Anthony dan Govindarajan (2007: 170) selaras dengan Mardiasmo
(2009: 45) menjelaskan bahwa struktur organisasi harus sesuai dengan sistem
pengendalian manajemen hal ini dikarenakan sistem pengendalian manajemen
berfokus pada unit organisasi sebagai pusat pertanggungjawaban. Sistem
pengendalian manajemen harus didukung dengan struktur pusat petanggungjawaban
yang baik. Pengendalian manjemen berfokus
pada pusat pertanggungjawaban, karena pusat pertanggungjawaban merupakan alat
untuk menerapkan strategi dan program yang telah di seleksi melalui proses
perencanaan strategik, terdapat empat pusat pertanggungjawaban di pemerintah berdasarkan
Halim dan Kusufi (2016: 110-11) dan Mardiasmo (2009: 47):
- Pusat Biaya: Merupakan pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajer dinilai berdasarkan pada biaya yang telah dikeluarkan, ukuran kinerja berdasarkan pada penggunaan biaya tidak berdasarkan nilai output. Pada pemerintahan nilai output yang dihasilkan seringkali ada namun tidak dapat diukur dalam satuan moneter hanya sebatas pengukuran fisik
- Pusat Pendapatan: Merupakan pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajernya dinilai berdasarkan pendapatan yang dihasilkan. Operasional yang ada didalamnya di dominasi dengan menghasilkan dan memungut pendapatan.
- Pusat Laba: Merupakan
pusat pertanggungjawaban yang prestasi manajer dinilai berdasarkan pada laba
yang dihasilkan yakni dengan menandingkan input dengan output yang dapat
dinilai dalam satuan unit moneter.
- Pusat investasi: Merupakan pusat pertanggungjawaban yang dinilai berdasarkan laba yang dihasilkan atas dasar investasi yang ditanamkan pada pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya.
Pusat pertanggungjawaban
sebagai budget holder, maka proses
penyiapan dan pengendalian anggaran harus menjadi fokus perhatian manajer pusat
pertanggungjawaban. Pusat pertanggungjawaban juga dapat berfungsi sebagai
jembatan untuk melakukan buttom up
budgeting atau parcitipative
budgeting, Halim dan Kusufi (2016: 112). Selain itu Mardiasmo (2009: 48)
mambahkan, bahwa aturan pengendalian dapat dibagi menjadi aturan pengendalian
dan aturan pelaksanaan dan pada setiap pusat pertanggungjawaban manajer
memiliki kebijaksanaan untuk memilih dan mengimplementasikan tindakan sehingga
pusat pertanggungjawaban merupakan bagian penting dalam pelaksanaan dan
pengendalian anggaran. Halim
dan kusufi (2016: 114) menjelaskan untuk mengarahkan keputusan dan mengevaluasi
kinerja manajer dibutuhkan sebuah pengukuran kinerja, oleh karena itu pusat
pertanggungjawaban merupakan basis pengukuran kinerja yaitu dengan
membandingkan pencapaian dengan anggaran yang ditetapkan sebelumnya.
Aplikasi konsep
pertanggungjawaban di organisasi pemerintahan
Berikut aplikasi konsep pertanggungjawaban
di organisasi pemerintahan.
- Pusat Biaya
Sesuai
dengan definisi, pusat biaya merupakan pusat pertanggungjawaban yang prestasi
manajer dinilai berdasarkan pada biaya yang telah dikeluarkan, ukuran kinerja
berdasarkan pada penggunaan biaya tidak berdasarkan nilai output. Halim dan
Kusufi (2016: 115) menjelaskan pada pemerintahan nilai output yang dihasilkan
seringkali ada namun tidak dapat diukur dalam satuan moneter hanya sebatas pengukuran
fisik. Dalam pemerintahan efisiensi pusat biaya didasarkan pada biaya standar,
dan tingkat efektifitas didasarkan pada kepuasan dan kualitas pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat. Contoh: Kementerian
kesehatan mengeluarkan biaya berdasarakan standar biaya tertentu (efisiensi)
untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkat kepuasan dari kualitas
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan hasil dari pusat biaya.
- Pusat Pendapatan
Sesuai
dengan definisinya pusat pendapatan merupakan pusat pertanggungjawaban yang
prestasi manajernya dinilai berdasarkan pendapatan yang dihasilkan. Fokus pusat
pendapatan adalah menghasilkan pendapatan dan kinerjanya didasarkan pada besaran
pendapatan sesungguhnya dari yang ditargetkan. Contoh: kemampuan DJP dalam
memungut dan mengumpulkan pajak, mengingat pajak merupakan sumber pendapatan
terbesar bagi negara. Besaran jumlah pajak yang berhasil diperoleh dari
pungutan dibandingkan dengan jumlah yang dianggaran. Selain itu pada pemerintah
daerah terdapat dinas pendapatan yang berperan untuk memungut dan mengumpulkan
pendapatan daerah, walaupun dalam pemerintah daerah terdapat berbagai dinas
yang memperoleh pemasukan dari satuan kerja dibawahnya seperti dinas perhubungan
dari retribusi dan reklamasi namun tetap terjadi koordinasi dengan dinas
pendapatan setempat, karena kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan
merupakan tanggungjawab dari dinas pendapatan.
- Pusat Laba
Sesuai
dengan definisinya pusat laba merupakan pusat pertanggungjawaban yang prestasi
manajer dinilai berdasarkan pada laba yang dihasilkan yakni dengan menandingkan
input dengan output dan dinilai dalam satuan moneter. Pada umumnya pusat laba
merupakan unit bisnis pemerintah yang telah melakukan privatisasi, Halim dan
Kusufi (2016: 116) mengungkapkan proses pembiayaan pada perusahaan yang
melakukan privatisasi dilakukan berdasarkan pada peraturan undang-undang yang
berlaku, namun kegiatan operasionalnya sama dengan organisasi bisnis. Contoh:
BUMN yang beberapa diantara masih mendapatkan suntikan dana dari APBN, namun
dalam praktiknya seperti organisasi bisnis untuk menghasilkan laba yang nantinya
pada tingkat tertentu dari laba tersebut akan diserahkan kepada negara.
- Pusat Investasi
Sesuai
dengan definisnya pusat investasi merupakan pusat pertanggungjawaban yang
dinilai berdasarkan laba yang dihasilkan atas dasar investasi yang ditanamkan
pada pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnnya. Pusat investasi pada
pemerintahan terkait dengan pengorbanan konsumsi untuk memperoleh manfaat tidak
hanya orientasi manfaat keuangan namun juga untuk memperoleh manfaat non
keuangan. Contoh: terkait dengan manfaat keuangan, pembangunan tempat
pariwisata merupakan investasi pemerintah yang menghasilkan manfaat keuangan
dan secara bersaman dinas pendapatan sebagai pusat pendapatan dapat memperoleh
retribusi dari pengunjung yang datang dengan kendaraan dalam bentuk retribusi
parkir. Terkait dengan manfaat non keuangan seperti pembangunan, prasarana umum
seperti jembatan. Manfaat keuangan dari jembatan tersebut tidak dapat dihitung,
namun adanya jembatan memudahkan akses dan mobilisasi penduduk, kemudahan akses
dan mobilisasi dapat mengakibatkan perputaran barang menjadi lebih mudah,
perekonomian dapat meningkat yang memungkinkan penerimaan pajak juga meningkat.
- Pusat
Beban Terbatas
Pusat
beban terbatas merupakan unit yang menghasilkan output namun tidak dapat diukur
secara keuangan atau unit yang tidak memiliki hubungan yang kuat antara
pemakaian sumber daya dan hasil yang dicapai, Halim dan Kusufi (2016: 118). Contoh
dari pusat beban terbatas pada organisasi pemerintahan adalah bagian
administrasi, kesekretariatan, tata usaha pada sebuah Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) untuk mendukung operasional kantor dan pelaksanaan program SKPD
secara keseluruhan. Kegiatan yang dilaksanakan mudah diukur inputnya yaitu
biaya yang dikeluarkan tetapi output sangat sulit untuk diukur dengan tolak
ukur kinerja. Pada umumnya yang hanya dapat diukur adalah tingkat efisiensi,
karena tingkat efektifitasnya sangat sulit untuk diukur.
REFERENSI
Anthony, Robert N. and Govindarajan V. 2007, Management
Control System Jilid Satu Edisi 12. McGraw-Hill Irwin, 12th
Edition
Anthony, Robert N. and Govindarajan V. 2007, Management
Control System Jilid Dua Edisi 12. McGraw-Hill Irwin, 12th
Edition
Halim, Abdul dan M. Syam Kusufi. 2014. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Kuangan
Daerah SAP Berbasis Akrual Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat
Halim, Abdul dan M. Syam Kusufi. 2016. Teori Kosep dan Aplikasi Akuntansi Sektor
Publik Dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan Dari Pemerintah Hingga Tempat
Ibadah Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta:
Penerbit Andi
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Dan Pembangunan Nasional
The Casino Finder at JCMH
BalasHapusFind casino directory, reviews and more to help you find where you can play 순천 출장안마 games for real money. Playtech 공주 출장안마 casinos list for 거제 출장마사지 real money 김천 출장안마 on JCMH - read 충주 출장마사지 more.