Senin, 11 April 2016

aset tidak berwujud



ASET TIDAK BERWUJUD
rohmafrida@gmail.com
A. Karakteristik Aset
Berdasarkan PSAK 19 revisi 2009, aset dapat dikategorikan sebagai aset tidak berwujud apabila memenuhi beberapa kriteria antara lain.
a.    Keteridentifikasian: aset non-moneter yang dapat di identifikasi tanpa wujud fisik, dapat dipisahkan/dibedakan, atau timbul dari kontrak atau hak legal lainnya.
b.   Pengendalian: mampu memperoleh manfaat ekonomis masa depan, dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomis tersebut.
c.    Manfaat ekonomis masa depan: mencakup Pendapatan dari penjualan barang atau jasa, Penghematan biaya, atau manfaat lain dari penggunaan aset tersebut.
Selain itu, Kieso et al. (2011: 620) Aset tak berwujud memiliki tiga kriteria utama yaitu dapat diidentifikasi, kurang memiliki eksistensi fisik (aset tidak berwujud memperoleh nilai dari hak dan keistimewaan yang diberikan perusahaan untuk menggunakannya) dan bukan merupakan instrument keuangan.
B.     Pengakuan dan Pengukuran
            Dalam mengakui suatu item sebagai aset tidak berwujud, entitas perlu menunjukkan bahwa item tersebut memenuhi definisi aset tidak berwujud dan memenuhi kriteria pengakuan. Terdapat kriteria dalam pengakuan, sebagaimana dalam PSAK 19 revisi 2009, antara lain kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan, biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal, dalam menilai kemungkinan aset tidak berwujud menggunakan asumsi masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan serta estimasi terbaik manajemen, pengeluaran yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui sebagai beban selain itu aset tidak berwujud pada awalnya harus diakui sebesar biaya perolehan.
            Dari segi penilaian awal aset tidak berwujud dijelaskan dalam Kieso et al. (2011: 621-623) terdapat dua langkah yaitu:
1.   Aset tidak berwujud yang dibeli, maka dicacat berdasarkan biaya hingga aset tersebut siap digunakan, jika diperoleh dengan saham maka biaya dialokasikan berdasarkan nilai wajar.
2.   Aset tidak berwujud yang dibuat secara internal, maka hanya biaya internal yang dikapitalisasi yang merupakan biaya langsung yang dikeluarkan dalam memperoleh aset tak berwujud. Biaya yang terjadi secara internal untuk menciptakan aset tak berwujud dibebankan pada saat biaya itu dikeluarkan, seperti riset dan pengembangan yang substansial untuk menciptakan aset tidak berwujud.
            Secara lebih rinci juga dipaparkan dalam PSAK 19 revisi 2009 Aset tidak berwujud dapat diperoleh antara lain melalui:
1.   Perolehan terpisah, yaitu biaya perolehan merupakan harga beli dan segala biaya yang dapat dikaitkan secara langsung.
2.   Akusisi sebagian bagian dari kombinasi bisnis, yang dinilai berdasarkan nilai wajar pada tanggal akuisisi.
3.   Akuisisi dengan hibah pemerintah, diakui pada nilai wajar atau pada nilai nominalnya atau berdasarkan nilai nominal ditambah biaya pengeluaran lainnya hingga aset siap untuk digunakan.
4.   Pertukaran aset, dicatat dengan nilai wajar namun jika aset yang diperoleh tidak di ukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur sesuai dengan jumlah tercatat aset yang dilepaskan.
5.    Goodwill yang dihasilkan internal. Goodwill yang dihasilkan secara internal tidak boleh diakui sebagai aset karena goodwill tersebut bukan merupakan suatu sumber daya teridentifikasi (tidak dapat dipisahkan dan tidak timbul dari kontrak atau hak legal) yang dikendalikan oleh entitas dan bisa diukur secara andal menurut biaya perolehannya.
6.   Aset tidak berwujud yang dihasilkan internal, entitas menggolongkan proses dihasilkannya aset menjadi dua tahap yaitu Tahap Riset diakui sebagai beban pada saat terjadi dan Tahap Pengembangan dapat dikapitalisasi sebagai aset tidak berwujud sebesar biaya perolehan jika kriteria pengakuan terpenuhi dan aset baru hasil pengembangan siap digunakan.
C.          Pengukuran setelah Pengakuan
Berdasarkan PSAK 19 revisi 2009 terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk pengkuran setelah pengakuan:
1.      Model biaya
Rounded Rectangle: Aset tidak berwujud = Biaya perolehan – akumulasi amortisasi – akumulasi kerugian penurunan nilaiSetelah pengakuan awal, suatu aset tidak berwujud harus dinilai pada biaya perolehanya dikurangi oleh akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian atas penurunan nilai.


2.      Model revaluasi
Rounded Rectangle: Aset tidak berwujud = Nilai wajar – akumulasi amortisasi – impairment
Aset tidak berwujud = Nilai wajar – akumulasi amortisasi + apresiasi


Setelah pengakuan awal dapat dinilai atas nilai revaluasinya untuk tujuan revaluasi, nilai wajar harus ditentukan dengan menggunakan referensi dari sebuah pasar aktif. Revaluasi harus dilakukan secara rutin pada tiap akhir periode pelaporan sehingga jumlah tercatat aset tidak memiliki perbedaan yang material dengan nilai wajarnya.
D.    Masa Manfaat
Pengukuran setelah pengakuan awal aset tak berwujud didasarkan pada usia manfaatnya. Banyak faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan masa manfaat aset tidak berwujud, sebagai mana diatur dalam PSAK 19 revisi 2009. Berkaitan dengan penentuan masa manfaat tersebut, aset tidak berwujud dibagi menjadi dua bagian.
1.   Aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas, dalam jangka waktu atau jumlah produksi selama masa manfaat tertentu sehingga harus diamortisasi. Dalam PSAK 19 Revisi 2009 Terdapat ketentuan lain yaitu dimulai ketika aset tersedia untuk digunakan, dihentikan pada waktu yang lebih dulu antara ketika aset digolongkan sebagai tersedia untuk dijual atau tanggal ketika aset dihentikan pengakuannya. Metode amortisasi harus menggambarkan pola konsumsi atas manfaat aset. Nilai residu direview setiap akhir periode, Perubahan nilai residu diperhitungkan sebagai perubahan estimasi akuntansi, dalam
Selain itu dijelaskan dalam Kieso et al (2011:621) bahwa aset tidak berwujud dapat mempunyai umur terbatas, sehingga perusahaan mengamortisasi aset tidak berwujud yang mempunyai umur terbatas dengan memperhatian: diamortisasi dengan biaya sistematis untuk biaya selama masa manfaat, aset kredit akun atau akumulasi amortisasi, masa manfaat harus mencerminkan periode dimana aset akan memberikan kontribusi untuk arus kas, IFRS mengharuskan perusahaan untuk menilai nilai residu dan masa manfaat aset tidak berwujud setidaknya setiap tahun.
Beban Amortisasi                            xxx
Aset /Akumulasi Amortisasi            xxx

2.   Aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas, dijelaskan  dalam PSAK 19 revisi 2009.yaitu berdasarkan analisis dari seluruh faktor relevan tidak ada batas yang terlihat pada saat ini atas periode yang mana aset diharapkan menghasilkan arus kas neto bagi entitas, sehingga tidak diamortisasi. Selain itu terdapat faktor yang perlu diperhatikan impairment test dilakukan setiap tahun atau apabila ada indikasi penurunan nilai, masa manfaat ditelaah setiap akhir periode, masa manfaat tidak terbatas bisa berubah menjadi terbatas
Selain itu dijelaskan dalam Kieso et al. (2011:622) bahwa terdapat kriteria dari aset tidak berwujud yang mempunyai umur manfaat tidak terbatas yaitu tidak ada batas yang dapat diperkirakan dalam periode waktu di mana aset tersebut dapat memberikan arus kas, tidak terdapat amortisasi, harus menguji aset tidak berwujud yang memiliki manfaat tidak terbatas untuk menilai kemungkinan penurunan nilai setidaknya setiap tahun.

E.     Jenis dari aset tidak berwujud:
Kieso et al.(2011:623) menjelaskan bahwa terdapat berbagai jenis aset tidak berwujud, yang sering kali dikelompokkan menjadi enam kategori besar antara lain:
1.      Aset tidak berwujud yang berhubungan dengan pemasaran
Kieso et al (2011:623-624) menjelasskan Aset tidak berwujud terkait pada pemasaran untuk produk atau jasa, adalah seperti nama dagang dan merek dagang. Hak untuk menggunakan nama dagang dan merek dagang menurut Common Low, secara eksklusif berada pada pengguna awal selama mereka terus menggunakannya. Pendaftaran terhadap pada Kantor Paten dan Merek Dagang memberikan perlindungan hukum untuk pembaharuan kembali yang tak terbatas dalam masing-masing periode selama 10 tahun. Sehingga perusahaan yang menggunakan suatu merek dagang atau nama dagang yang telah ditetapkan dapat mengakui menganggapnya memiliki umur yang tidak terbatas
2.      Aset tidak berwujud yang berhubungan dengan pelanggan
Aset tidak berwujud terkait pelanggan dihasilkan dari hubungan perusahaan dengan pihak luar. Dalam hal ini termasuk aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas. Perusahaan harus mengasumsikan nilai sisa sebesar nol kecuali jika umur manfaat aset lebih pendek dari pada umur ekonomisnya. Dalam kieso (2011 : 624-625)
Contoh:
Biaya                                         6.000.000
Nilai sisa                                       (60.000)    
Dasar Amortisasi                       5.940.000
*amortisasi garis lurus dengan masa manfaat 3 tahun : (5.940.000/3 =1.980.000)                                                  

1 januari 2015
Daftar pelanggan                                                                        6.000.000
kas                                                                                        6.000.000
(Pembelian daftar pelanggan)
31 desember 2015, 2016, 2017
Bebab Amortisasi                                                                       1.980.000
Daftar pelanggan atau akumulasi amortisasi daftar pelanggan            1.980.000
(Amortisasi)

3.      Aset tidak berwujud yang berhubungan dengan seni
Kieso et al (2011 : 625) menjelaskan, aset tidak berwujud yang berhubungan dengan seni, terdapat hak cipa melindungi hak kepemilikan ini. Hak cipta diberikan selama umur penciptanya ditambah 70 tahun. Biaya untuk memperoleh dan mempertahankan suatu hak cipta dapat dikapitalisasi. Secara umum masa manfaat hak cipta lebih pendek dari umur hukumnya, namun kesulitan menemukan jumlah tahun yang akan menerima manfaat mendorong perusahaan menghapus biaya selama periode waktu yang cukup pendek.
4.      Aset tidak berwujud yang berhubungan dengan kontrak
Kieso el al (2011: 625-626) menjelaskan, bentuk umum dari sset tidak berwujud yang berhubungan dengan kontrak adalah waralaba (franchise) yaitu lisensi, ijin bangunan, hak siaran dan kontrak jasa atu pasokan, yang keseluruhan merupakan hak yang timbul dari perjanjian kontrak. Waralaba berlangsung selama masa periode waktu tertentu. Pencatatan sebagai aset tidak berwujud hanya jika terdapat biaya yang diidentifikasi pada akuisisi hak pengoperasian. Biaya waralaba dengan umur terbatas harus dimortisasi selama umur waralaba. Kecuali jika umur tidak terbatas tidak diperlukan amortisasi tetapi dicatat pada biaya. Pembayaran tahunan sesuai kontrak harus dicatat sebagai beban operasi periode berjalan karena tidak berhubungan dengan hak masam mendatang.
5.      Aset tidak berwujud yang berhubungan dengan teknologi
Kieso et al (2011: 626) menjelaskan, aset tidak berwujud yang berhubungan dengan teknologi  berkaitan erat dengan invosi dan perkembangan teknologi, seperti halnya paten. Terdapat dua jenis paten yaitu paten proses dan paten produk, hak paten diberikan selama periode 20 tahun dan dicatat sebesar biaya perolehan namun tidak termasuk biaya penelitian dan pengembangan karena kedua biaya tersebut harus dibebankan pada periode terjadinya. Biaya paten diamortisasi selama umur hukum atau umur manfaatnya, mana yang lebih pendek, namun sangat memungkinkan adanya modifikasi yang yang dapat menghasilkan paten baru. Perusahaan membebankan biaya hukum dan biaya lainnya yang dikeluarkan untuk mempertahankan tuntutan paten sebagai biaya perolehan paten. Beban amortisasi harus mencerminkan pola penggunaan paten. Jika paten menjadi tidak berharga karena permintaan dan produksi menurun maka aset harus segera dihapuskan pada akun beban.
1 januari 2015
Paten                                                                                   6.000.000
kas                                                                                       6.000.000
(Biaya hukum atas paten)
31 desember 2015
Bebab Amortisasi Paten                                                     1.980.000
                Paten atau akumulasi amortisasi Paten                       1.980.000
(Amortisasi paten)

6.      Goodwill
Goodwill adalah sisa: kelebihan biaya atas nilai wajar aset bersih yang dapat diidentifikasi yang diakuisisi, sehingga goodwill hanya dapat diidentifikasi pada bisnis secara keseluruhan, salah satu cara untuk menjual goodwill adalah dengan menjual usaha. Dalam penggabungan usaha biaya dibebankan jika memungkinkan pada aset tidak berwujud dan aset berwujud bersih yang dapat diidentifikasi, sisanya dicatat dalam akun aset tidak berwujud yang disebut goodwiil. Kieso et al (2011: 629)

Pencatatan Goodwill
  1. Goodwill yang diciptakan secara internal
Kieso et al (20111:629) menjelaskan, goodwill yang dihasilkan secara internal tidak boleh dikapitalisasi dalam akun, karena pengukuran komponen goodwill terlalu kompleks dan menghubungkan biaya untuk manfaat kedepan sangat sulit.
  1. Goodwill yang dibeli
Kieso et al (2011: 629-632) menjelaskan, goodwill hanya dicatat jika keseluruhan perusahaan dibeli, karena goodwill merupakan suatu penilaian “going concern” dan tidak dapat dipisahkan dari perusahaan secara keseluruhan. Biaya goodwill diukur dengan perbedaan antara biaya kelompok aset perusahaan yang diakuisisi dan jumlah biaya yang dibebankan dari setiap aset berwujud dan aset tidak berwujud yang dapat diidentifikasi yang diakuisisi dikurangi kewajiban yang ditanggung, prosedur penilaian ini disebut sebagai pendekatan penilaian induk.
Fair Value
Kas                                                                       205.000
Piutang                                                                  18.000
Persediaan                                                          122.000
Supplies                                                                 35.000
Paten                                                                      25.000
Kewajiban                                                          (55.000)
FV yang dapat diidentifikasi                           350.000
Harga beli                                                           400.000
Nilai dibebankan pada goodwill                       50.000
Jurnal:
Kas                                       205.000
Piutang                                   18.000
Persediaan                            122.000
Supplies                                  35.000
Paten                                       25.000
Goodwill                                   50.000
               Kewajiban                                 55.000
 Kas                                     400.000

  1. Penghapusan Goodwil
Terkait penghapusan goodwill, Kieso et al (2011:632-632) menjelaskan, perusahaan yang mengakui goodwill dalam sebuah penggabungan usaha menganggap goodwill mempunyai umur manfaat yang tidak terbatas dan oleh karenanya tidak boleh mengamortisasi. Hal ini karena beban amortisasi goodwill tidak banyak berguna dalam evaluasi kinerja keuangan dan untuk memprediksi umur aktual goodwill serta pola amortisasi yang tepat bukanlah hal yang mudah. Sehingga perusahaan hanya menyesuaikan nilai tercatatnya ketika goodwill mengalami penurunan nilai walaupun tidak melakukan amortisasi goodwill, hal ini mencukupi dan dapat memberikan informasi keuangan yang sangat berguna bagi komunitas invertasi.
Bargaining Purchase atau Pembelian Bersaing
Kieso et al (2011:632) menjelaskan, bargaining purchase muncul Ketika nilai wajar pasar aset bersih yang diperoleh lebih tinggi dari pada harga beli aset yang bersangkutan. Sehingga timbul kredit atau goodwill negatif, badwill atau pembelian bersaing. IASB mencatat bahwa Perusahaan mengakui kelebihan sisa sebagai keuntungan luar biasa, sehingga membantu pengguna laporan keuangan untuk melakukan evaluasi yang lebih baik atas laporan pendapatan yang diperoleh
Penurunan Nilai Aset Tidak berwujud
     Kieso et al (2011:632-633) memaparkan, dalam beberapa waktu memungkinkan jumlah tercatat pada aset tidak dapat dipulihkan. oleh karena itu perusahaan perlu menghapusnya. Secara spesifik prosedur pencatatan untuk penurnan nilai aset berdasakan pada penurunan nilai aset dengan masa manfaat terbatas atau penurunan nilai aset dengan masa manfaat tidak terbatas.
1.         Penurunan nilai aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas
Penurunan nilai aset terjadi apabila nilai buku aset tidak dapat dipulihkan. Dalam menelaah pengujian kemampuan pemulihan, perusahaan dapat mengestimasi arus kas masa depan yang diharapkan, jika jumlah arus kas bersih yang diharapkan di masa depan (belum didiskontokan) lebih rendah dari nilai buku aset, maka kerugian penurunan nilai akan diukur dan diakui. Kemudian pengujian nilai wajar digunakan oleh perusahaan untuk mengukur kerugian penurunan nilai dengan membandingkan nilai wajar aset dengan nilai bukunya. Kerugian penurunan nilai adalah jumlah nilai buku aset kurang dari nilai wajar aset yang menurun nilainya, dan dilaporkan  sebagai laba operasi yang berlangsung terus-menerus.
Nilai tercatat paten                                          60.000.000
Nilai wajar (based on value-in-use)                20.000.000
Kerugian atas penurunan nilai                        40.000.000
Kerugian atas penurunan nilai     40.000.000
         Paten                                      40.000.000
Standar IFRS jika terjadi perubahan kondisi pada periode berikutnya mana diperlukan penyajian kembali atas peningkatan nilai paten, dengan mencatat selisih atas kenaikan, debit nilai paten dan kredit kerugian atas penurunan nilai.
2.      Penurunan nilai aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas selain Goodwill
Perusahaan menguji penurunan nilai aset tidak berwujud termasuk goodwill minimal setiap tahun. Pengujian nilai aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas selain goodwill sama dengan pengujian nilai aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas yaitu pengujian nilai wajar, dalam Kieso et al (2011:634).
Nilai tercatat lisensi                                                             60.000.000
Nilai wajar (based on fair value less cost to sell)                20.000.000
Kerugian atas penurunan nilai                                             40.000.000
3.      Penurunan Goodwill
Terdapat dua tahap dalam pengujian penurunan goodwill dalam Kieso et al (2011:634)yaitu:
1.      Perusahaan harus membandingkan nilai wajar unit yang dilaporkan terhadap jumlah tercatat, termasuk goodwill. Jika nilai wajar unit yang dilaporkan melebihi jumlah tercatat, maka tidak ada penurunan nilai goodwill yang diakui.
2.      Jika nilai wajar lebih kecil dari jumlah tercatat maka aset bersih maka penentuan penurunan nilai yang mungkin terjadi. Sehingga harus menetapkan nilai wajar goodwill dan membandingkan dengan jumlah tercatat, kemudian membandingkan nilai goodwill yang tercatat untuk menetapkan penurunan nilainya.
Diketahui : nilai wajar 19.000.000 ; nilai aktiva bersih 24.000.000 ; nilai goodwill 9.000.000
Maka:
(1)     Nilai wajar                                                                                     19.000.000
     Aktiva bersih yang diidentifikasi (tidak termasuk goodwill)        15.000.000
     *24.000.000-9.000.000 = 15.000.000                                          
     Nilai Goodwill yang diimplikasikan                                               4.000.000
 

(2)     Nilai tercatat Goodwill                                                                   9.000.000
Nilai Goodwill yang diimplikasikan                                              4.000.000
Kerugian penurunan nilai                                                           5.000.000

F.     Biaya Penelitian Dan Pengembangan
Dijelaskan pada PSAK 19 Revisi 2009 termasuk dalam Kieso et al (2011: 635-637) termasuk dalam, bahwa biaya penelitian dan pengembangan dengan sendirinya bukan sebagai aset tidak berwujud, sehingga semua biaya penelitian dan pengembangan harus dibebankan ke beban pada saat terjadinya. Selain itu juga dijalaskan dalam PSAK 19 Revisi 2009, bahwa tahap Pengembangan dapat dikapitalisasi sebagai aset tidak berwujud sebesar biaya perolehan jika kriteria pengakuan terpenuhi dan aset baru hasil pengembangan siap digunakan.
Akuntansi untuk aktivitas penelitian dan pengembangan:
Kieso et al (2011: 637) menjelaskan perlakuan akuntansi terhadap biaya adalah sebagai berikut:
1.   Bahan, peralatan dan fasilitas: keseluruhan dicatat sebagai beban, kecuali jika pos memiliki manfaat di masa depan (dalam proyek pengembangan lain) dapat dicatat sebagai persediaan dan dikapitalisasi atau disusutkan ketika digunakan.
2.   Personil (gaji, upah dan biaya terkait personil) dibebankan ketika terjadi.
3.   Aset tidak berwujud yang dibeli: keseluruhan dicatat sebagai beban, kecuali jika pos memiliki manfaat di masa depan (dalam proyek pengembangan lain) dapat dicatat sebagai persediaan dan dikapitalisasi atau disusutkan ketika digunakan.
4.   Jasa kontrak: dibebankan ketika terjadi
5.   Biaya tidak langsung: dibebankan ketika terjadi.
Biaya lain yang serupa dengan biaya penelitian dan pengembangan:
Kieso et al (2011: 638-640) menjelaskan perlakuan akuntansi terhadap biaya adalah sebagai berikut:
1.   Biaya Start-Up: biaya dikeluarkan sekali untuk memulai operasi baru dan dibebankan ketika terjadi.
2.   Kerugian operasi awal: dibebankan ketika terjadi
3.   Biaya iklan: dibebankan ketika terjadi atau dibebankan ketika pertama kali iklan dimuat.
4.   Biaya perangkat lunak komputer: Secara umum biaya untuk pengembangan situs web tidak dapat diakui sebagai aset tidak berwujud.
Biaya perangkat lunak secara rinci diatu dalam ISAK 14, namun pada prinsip umum ISAK 14 dipaparkan bahwa biaya untuk pengembangan web site dapat diakui sebagai aset tidak berwujud apabila memenuhi persyaratan pengakuan pengembangan yang disyaratkan PSAK 19 (revisi 2009) mengenai aset tidak berwujud terutama mengenai kemampuan menghasilkan manfaat ekonomi di masa depan

G.    Penyajian Aset tidak Berwujud
Kieso et al (2011: 640-642) memaparkan terkait penyajian aset tidak berwujud dan pos lain yang berhubungan:
a.    Laporan Posisi Keuangan: semua aset tidak berwujud selain goodwill dilaporkan secara terpisah, dan goodwill harus diungkapkan sebagai pos terpisah. Hal ini karena goodwill dan aset tidak berwujud lainnya sangat berbeda dengan jenis aset lain.
b.   Laporan Laba Rugi: pelaporan atas beban amortisasi dan kerugian penurunan nilai aset tidak berwujud sebagai bagian dari operasi berjalan. Kerugian penurunan goodwill dilaporkan terpisah, kecuali jika operasi sudah tidak berjalan.
c.    Catatan pada laporan keuangan: harus meliputi informasi mengenai aset tidak berwujud yang diakuisisi, beban amortisasi keseluruhan, perubahan jumlah catatan goodwill selama periode berjalan.

Daftar Pustaka
Kieso, Donald E.; Jerry J. Weigent; and Terry D. Warfield, Intermediate Accounting IFRS             Edition, Vol.1. 2011. New York: John Willey & Sons, Inc.
Martani. Dwi.”PSAK 19 Intangible Assets – IAS 38”. slide-psak. (Diakses : Sabtu 12 Maret 2016, Pukul 10.45)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, PSAK19 Revisi 2009 “Aset Tidak Berwujud”
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, PSAK 22 Revisi 2010 “Kombinasi Bisnis”


1 komentar: