JASA ASSURANCE LAINNYA
Terdapat beberapa jasa assurance yang diberikan
akuntan publik seperti: review laporan keuangan
historis dan penugasan assurance terbatas yang
melibatkan laporan keuangan historis untuk memenuhi kebutuhan spesifik pengguna
laporan keuangan. Selain itu juga
memberikan beberapa jenis penugasan atestasi
seperti penugasan WebTrust dan SysTrust dan
laporan atas proyeksi laporan keuangan, yang dijelaskan lebih rinci berikut.
A.
JASA REVIEW DAN
KOMPILASI: (Memahami
tingkat assurance
dan persyaratan bukti untuk jasa review dan kompilasi)
Perusaahaan mungkin akan
menugaskan akuntan publik untuk membantu pembuatan salporan keuangan baik untuk
pengguna internal maupun untuk kreditor atau pemberi pinjaman menurut
perjanjian pinjaman. Bergantung pada jumlah pinjaman, kreditur mungkin memerlukan kompilasi atau
review laporan keuangan, bukan audit. Review laporan keuangan menyediakan keyakinan yang terbatas pada laporan
keuangan, sedangkan kompilasi tidak menyediakan keyakinan yang
diekspresikan.
Karena keyakinan yang diberikan
kompilasi dan review jauh dibawah audit, lebih sedikit bukti yang diperlukan dan dapat disediakan dengan biaya yang lebih rendah. Karena jasa review dan
kompilasi menyediakan keyakinan yang
lebih rendah dari audit, maka akuntan harus membentuk pemahaman dengan klien harus pemahaman bersama
tentang jasa yang akan diberikan, lebih baik dalam suatu penugasana tertulis.
Jasa Review
Penugasan jasa review memungkinkan akuntans untuk mengekspresikan keyakinan
yang terbatas bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan PABU. Akuntan publik
harus independen dari klien dalam penugasan jasa review.
Prosedur yang Disarankan
dalam Jasa Review
Bukti untuk penugasan review terutama terdiri dari pengajuan pertanyaan kepada
manajemen dan prosedur analitis, yang pada intinya memerlukan lebih sedikit
prosedur ketimbang untuk suatu audit. Sehingga akuntan tidak memerlukan pemahaman tentang pengendalian internal, pengujian pengendalian, atau pengujian substantif
atas transaksi dan saldo. SSARS merekomendasikan prosedur berikut untuk suatu jasa review:
§ Memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip
akuntansi dan praktik dari industri
klien.
§ Memperoleh pemahaman mengenai klien.
§ Melakukan tanya jawab dengan manajemen: merupakan prosedur yang
laing penting, pengajuan pertanyaan harus dilakukan kepada personil yang klien
sesuai dan pada umumnya melibatkan diskusi
§ Melakukan prosedur analitis: mengidentifikasi hubungan dan
item individual yang tampak tidak biasa.
§ Mendapatkan surat representasi.
Jika akuntans merasa khawatir bahwa informasi tidak benar, maka prosedur
tambahan sebaiknya dilakukan sebelum akuntan menerbirkan laporan jasa review
standar.
Bentuk Laporan
Terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam laporan:
1.
Paragraf pertama sama
dengan laporan audit, kecuali merujuk pada jasa review, bukan jasa
audit.
2.
Paragraf kedua
menyatakan bahwa review terutama yang berisi pengajuan pertanyaan dan prosedur
analitis, ruang lingkupnya kecil dibandingkan dengan audit, dan tidak ada opini.
3.
Paragraf ketiga
menunjukkan assurance terbatas, dalam bentuk assurance negatif.
Kegagalan Mengikuti
Prinsip-Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum
Jika dalam laporan review tersebut klien tidak mengikuti PABU, maka laporan harus
dimodifikasi. Laporan tersebut
sebaiknya mengungkapkan dampak penyimpangan seperti ditentukan oleh manajemen
atau prosedurkaji ulang akuntan.
Jasa Kompilasi
Sebuah penugasan untuk jasa kompilasi didefinisikan sebagai jasa dimana akuntan menyiapkan laporan keuangan dan
meyajikannya kepada klien atau pihak ketiga tanpa menyediakan assurance akuntan
publik mengenai laporan tersebut. Akuntan publik tidak diwajibkan untuk
bersikap independen dalam melakukan kompilasi dan laporan keuangan dapat
dikeluarkan tanpa pengungkapan tambahan seperti catatan kaki. Ketika akuntan menyerahkan
laporan keuangan dan memperkirakan bahwa laporan itu akan digunakan oleh pihak
ketiga, akuntan diharuskan untuk setidaknya menerbitkan laporan koompilasi yang
menyertai laporan tersebut.
Persyaratan kompilasi: dalam penugasan kompilasi akuntan harus memenuhi
hal-hal berikut:
§
Menetapkan
pemahaman dengan klien mengenai jenis dan batasan dari jasa yang akan
disediakan dan deskripsi dari laporan, jika laporan akan diterbitkan.
§
Memiliki
pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi dan praktik dari industry klien.
§
Mengetahui
klien, mencakup sifat dari transaksi bisnisnya, catatan akuntansi dan isi dari laporan keuangan.
§
Mengajukan
pertanyaan untuk menentukan apakah informasi klien memuaskan
§
Membaca laporan
keuangan yang dikompilasi dan waspada akan adanya penghilangan yang nyata atau
kesalahan dalam aritmatik dan PABU.
Jika akuntan merasa bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar,
dan klien menolak untuk memberikan informasi tambahan, akuntan harus menarik
diri dari penugasan kompilasi.
Bentuk Laporan
Terdapat tiga jenis laporan kompilasi yaitu:
1. Kompilasi dengan pengungkapan penuh
2. Kompilasi yang menghilangkan hampir semua
pengungkapan: jenis kompilasi ini dapat diterima jika laporan tersebut
mengindikasikan kurangnya pengungkapan, dan ketidak hadiran pengungkapan
berdasarakan pengetahuan akuntan publik tidak dilakuakn dengan tujuan untuk
menyesatkan pemakai laporan keuangan.
3. Kompilasi tanpa independensi
B.
REVIEW INFORMASI LAPORAN KEUANGAN INTERIM UNTUK
PERUSAHAAN PUBLIK (menggambarkan penugasan khusus untuk mereview informasi
keuangan interim untuk perusahaan publik)
SEC mengharuskan agar laporan keuangan kuartalan
direvie oleh auditor eksternal. Pada umumnya, catatan kaki dalam laporan
tahunan diberi label belum diaudit. Karena kantor akuntan yang sama melakukan
baik audit tahunan maupun review laporan interim perusahaan publik, sehingga
kantor tersebut disebut sebagai auditor bukan akuntan yang melakukan review
interim.
Review interim perusahaan publik memasukka lima
persyaratan untuk penugasan jasa kaji ulang. Auditor harus: memperoleh
pengetahuan mengenai PABU yang terkait dengan industri klien, memperoleh
pengetahuan mengenai klien, mengajukan pertanyaan kepada manajemen,
melaksanakan prosedur analitis, memperoleh surat representasi. Review ats
perusahaan publik tidak menyediakan dasar untuk mengekspresikan tingkat
keyakinan opini yang positif. Terdapat beberapa perbedaan kunci atas penugasan
jasa review dengan review atas perusahaan publik:
§
Audit tahunan
juga dilakukan oleh perusahaan publik, auditor auditor harus punya informasi
yang cukup mengenai pengendalian internal untuk keuangan internal maupun
interim.
§
Karena klien
diaudit sepanjang tahun, pemahaman auditor akan digunakan untuk
mempertimbangkan lingkup dan hasil untuk review.
§
Penugasan jasa
review mengajukan pertanyaan tindakan direksi dan rapat pemegang saham;
perusahaan publik auditor membaca
notulen rapat tersebut.
§
Auditor harus
memperoleh bukti informasi laporan keuangan interim sesuai dengan catatan akuntansi
untuk review interim perusahaan publik tersebut
C.
PENUGASAN ATESTASI: (Membedakan antara standar
atestasi AICPA dan standar auditing dan mengetahui jenis penugasan yang sesuai
untuk setiap standar.
Dalam suatu penugasan atestasi, akuntan publik
melaporkan keandalan dari informasi atau asersi yang dibuat oleh pihak lain.
Standar Atestasi
AICPA telah mengeluarkan 11 standar atestasi yang
paralel dengan 10 standar audit yang diterima umum. Perbedaan yang paling nyata
antara standar atestasi dan standar audit yang diterima umum ada dalam standar
atestasi 2 dan 3. Standar 2 mensyaratkan bahwa akuntan
publik memiliki pengetahuan yang memadai mengenai persoalan di mana terdapat atestasinya. Standar 3 mengharuskan akuntan publik mampu
mengevakuasi persoalan berkenaan dengan kriteria yang sesuai dengan tersedia
bagi pemakai.
Secara umum, standar auditing diterapkan pada atestasi
yang berhubungan dengan menyediakan keyakinan atas laporan keuangan historis,
mencakup satu atau lebih bagian dari laporan tersebut.
Jenis Penugasan Atestasi
Standar auditing
memustuskan untuk tidak berusaha mendefinisikan potensi batasan dari penugasan
atestasi kecuali dalam sitilah konsepual karena jasa yang baru mungkin akan
muncul. Pengembangan jasa assurance yang berhubungan dengan e-commerce dan
tekonologi informasi, dikenal sebagai kelompok jasa WebTrust dan SysTrust ,
dilaksanakan menurut standar atestasi.
Tingkat Jasa
Tiga tingkat penugasan dan bentuk kesimpulan yang berhubungan yaitu:
1. Pemeriksaan: menghasilkan kesimpulan yang postif. Akuntan publik membuat pernyataan
langsung mengenai apakah penyajian dan asersi, dilihat secara keseluruhan,
sesuai dengan kriteria yang dapat diterapkan. Klien dapat mendistribusikan
informasi secara luas.
2. Review, akuntan publik menyediakan kesimpulan assurance negatif. Laporan akuntan
publik menyaratkan apakah ada informasi yang diperoleh oleh akuntan publik yang
mengindikasi bahwa asersi tidak disajikan secara benar sesuai dengan kriteria
yang dapat ditetapkan. Laporan review juga tidak terbatas dalam distribusinya.
3. Penugasan Prosedur yang Disepakati, semua prosedur yang dilakukan akuntan publik harus disepakati oleh akuntan
public, penanggung jawab asersi, dan para pengguna laporan akuntan publik.
Tingkat assurance dalam laporan tersebut bervariasi dengan prosedur khusus yang
diseakati dan dijalankan. Maka distribusi laporan hanya terbatas untuk pihak
yang terlibat yang mengetahui prosedur yang dijalankan akuntan public dan
tingkat assurance yang dihasilkan.
D. JASA WEBTRUST DAN JASA SYSTRUST: (memahami sifat dari jasa assurance webtrush dan systrust)
Penugasan atestasi
Webtrust, di mana klien mempekerjakan akuntan publik untuk menyediakan
keyakinan yang memedai bahwa situs web perusahaan sesuai dengan prinsip tush
services, jika situ tidak sesuai maka cap elektroniknya dapat dicabut. Ketika
melakukan jasa assurance webtrust, KAP mengukur apakah situs web perusahaan
sesuai dengan lima prinsip trust service yaitu keamanan, ketersediaan,
integritas pemrosesan, privasi online, kerahasiaan.
Jasa systrus
menyediakan keyakinan kepada manajemen, dewan direksi dan pihak ketiga mengenai
keandalan dari sistem informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi
real-time. Akutan publik memiliki lisensi systrust untuk mengevaluasi sistem
komputer perusahaan dan menentukan apakah pengendalian terhadap sistem tersebut
berjalan secara efektif.
E. PELAPORAN
PENGENDALIAN UNTUK ORGANISASI JASA: (Menjelaskan penugasan pada pengendalian
internal organisasi jasa)
Petunjuk
untuk pemberian jasa auditor telah dimasukkan dalam standart audit. Petunjuk
untuk jasa audit telah berubah untuk standar atestasi, sementara petunjuk bagi
auditor yang menggunakan telah berubah namun tetap untuk standar audit.
Standart atestasi menyediakan penaduan untuk auditor memberikan jasa kepada
organisasi jasa untuk satu atau dua tipe laporan pengendalian pada organisasi
jasa yang relevan untuk perusahaan pengguna terkait pengendalian internal untuk
laporan keuangan:
1.
Melaporkan ke manajemen
diskripsi tentang sistem organisasi jasa dan kesesuaiannya dengan rancangan
pengendalian yang ada.
2.
Melaporkan ke manajemen
diskripsi sistem organisasi jasa dan kesesuaiannya dengan perencanaan manajemen
dan efektifitas pengendalian operasinya.
F. LAPORAN KEUANGAN
PROSPEKTIF: (Menggambarkan penugasan khusus untuk mengatasi laporan keuangan
prospektif)
Laporan
keuangan prospektif mengacu pada prediksi atau ekspektasi laporan keuangan
dalam beberapa masa yang akan datang (laporan laba/rugi) atau suatu tanggal di
masa depan (neraca). Kebanyakan akuntan publik yakin ada peluang yang
signifikan dan resiko potensial bagi auditor atas kemampuan mereka menyediakan
informasi keuangan prospektif. jika auditor dapat meningkatkan keandalan
informasi, maka resiko informasi dapat dikurangi dengan cara yang sama seperti
pada audit laporan keuangan historis. resiko dapat timbul karena hasil aktual
yang diperoleh dimasa depan mungkin berbeda secara signifikan dari hasil
prediksi dalam laporan keuangan prospektif.
Prakiraan dan
Proyeksi
Standar atestasi mendefinisikan dua jenis umum laporan
keuangan prospektif:
3.
Prakiraan: laporan
keuangan prospektif yang menyajikan ekspektasi dari posisi keuangan entitas, hasil
usaha, dan aliran kas yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang
bertanggung jawab. Bank biasanya memerlukan informasi ini sebagai bagian dari
aplikasi pinjaman.
4.
Proyeksi: laporan
keuangan prospektif yang menyajikan posisi keuangan suatu entitas, hasil usaha, dan aliran kas,
yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang bertanggung jawab
,dengan satu atau lebih asumsi hipotesis.
Laporan keuangan prospektif dibuat untuk salah satu dari dua pihak berikut:
1. Laporan yang digunakan secara umum oleh semua pihak ke
tiga yang terkait, seperi dimasukannya posisi keuangan dalam prospektus penjualan obligasi rumah sakit.
2. Laporan yang digunakan secara terbatas oleh pihak
ketiga yang berkaitan langsung, seperti dimasukannya proyeksi keuangan dalam
dokumen permohonan pinjaman bank.
Jenis penugasan
Untuk
menghindari kebingungan antara pemakai dikalangan auditor, AICPA menciptakan
standar atestasi yang lebih spesifik, yang menetapkan jenis penugasan berikut
ini dalam laporan keuangan prospektif :
§
Suatu penugasan
pemeriksaan dimana akuntan publik meyakini
kelengkapan dan kewajaran seluruh asumsi yang digunakan.
§
Suatu penugasan
kompilasi dimana akuntan publik terutama terlibat dengan akurasi perhitungan
laporan ,bukan kewajaran asumsinya.
§
Suatu penugasan
atas prosedur yang disepakati bersama
dimana akuntan publik dan seluruh
pengguna laporan menyetujui prosedur atestasi yang spesifik dan terbatas
Pemeriksaan
laporan keuangan prospektif
Standart
atestasi jelas menyatakan bahwa akuntan publik tidak melakukan atestasi
terhadap akurasi laporan keuangan prospektif. Sebaliknya, mereka menguji asumsi
yang mendasari dan memeriksa penyusunan dan penyajian prakiraan atau proyeksi.
Untuk pemeriksaan prakiraan dan proyeksi, terdapat empat elemen yang perlu
dipahami, yaitu:
1. Mengevaluasi penyusunan laporan keuangan prospektif.
2. Mengevaluasi hal–hal yang mendukung asumsi.
3. Mengevaluasi penyajian laporan keuangan prospektif atas
kesesuaiannya dengan pedoman
4. Menerbitkan laporan pemeriksaan
Untuk
membuat evaluasi, CPA harus memahami bisnis dan industry klien
,mengidentifikasi hal-hal signifikan yang dapat diandalkan atas hasil operasi
bisnis klien dimasa depan (faktor kunci), dan menentukan ketepatan asumsi yang
digunakan sehubungan dengan faktor kunci tersebut.
G. PENUGASAN PROSEDUR YANG DISEPAKATI
(menggambarkan penugasan prosedur yang disepakati)
Penugasan prosedur
yang disepakati menarik bagi akuntan publik karena majanemen, atau pemakai
pihak ketiga merinci prosedur yang ingin mereka lakukan. Seorang akuntan publik
mungkin menghitung tingkat pengembalian internal, risiko beta dalam mengukur
tingkat pengembalian internal, dan informasi relevan lain berkaitan dengan
kepentingan investor untuk dana bersama
H. AUDIT ATAU PENUGASAN ASSURANCE TERBATAS
LAIN (menggambarkan penugasan audit dan penugasan assurance terbatas yang
berhubungan dengan laporan keuangan historis)
Auditor juga
memeriksa jenis lain dari audit dan jasa atestasi yang berada dalam standar
auditing tetapi bukan merupakan audit dari laporan keuangan historis yang
sesuai dengan PABU. Antara lain meliputi audit laporan keuangan yang disiapkan
atas dasar akuntansi komprehensif yang lain dan audit elemen, akun atau item
tertentu dan syarat ketaatan utang.
Dasar akuntansi
komprehensif yang lain
Dasar selain dari PABU yang mengatur penerbitan
laporan antara lain:
§
Dasar kas atau
dasar kas yang dimodifikasi.
§
Dasar yang
digunakan untuk mentaati persyaratan dari agen peraturan.
§
Dasar pajak
pendapatan.
§
Serangkaian
kriteria pasti yang memiliki dukungan substansial.
Elemen, Akun,
atau Item Khusus
Kantor
Akuntans pada umumnya juga sering diminta untuk mengaudit dan menerbitkan aspek
tertentu dari laporan keuangan, termasuk uudit untuk elemen, akun, atau item
khusus. Terdapat dua perbedaan utama antara audit elemen, akun, atau item
khusus dan audit keuangan laporan yang lengkap, yaitu:
1. Materialitas ditentukan dalam bentuk elemen, akun,
atau bagian yang diaudit, bukan laporan secara keseluruhan. Akibatnya, biasanya
dibutuhkan bukti lebih banyak dibandingkan jika audit bagian tersebut merupakan
bagian dari laporan keseluruhan.
2. Standar pelaporan yang pertama tidak dapat diterapkan
karena penyajian elemen, akun, atau item khusus bukan merupakan laporan
keuangan yang disajikan sesuai PABU.
Auditor harus memperluas upaya audit mereka untuk
memasukkan elemen, akun, atau bagian lain yang terkait dengan bagian lain yang
sedang diaudit.
Surat Ketaatan
Utang dan Laporan yang Serupa
Jika klien
terlibat dalam perjanjian pinjaman yang mengharuskan mereka memberikan laporan
dari akuntan publik kepada pemberi pinjaman tentang ada atau tidak adanya
kondisi tertentu, auditor dapat menerbitkan laporan mengenai kepatuhan utang
dan penugasan sejenis dalam laporan terpisah atau dengan menambahkan paragraf
setelah paragraf opini sebagai bagian dari laporan pernyataan pendapat atas
laporan keuangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan auditor;
§
Auditor berhak
mengevaluasi apakah klien telah memenuhi provisi penugasan. Dalam audit atas
perjanjian kepatuhan utang, auditor biasanya mengevaluasi apakah pembayaran
pokok dan bunga dilakukan saat jatuh tempo, apakah terdapat pembatasan deviden,
modal kerja, dan rasio utang, dan apakah pencatatan akuntansi sudah memadai
dalam pelaksanaan audit biasa. Akan tetapi, auditor tidak berhak untuk
menentukan apakah klien telah membatasi kegiatan usahanya sesuai dengan
persyaratan perjanjian atau dengan haknya atas property yang dijaminkan. Kode
etik melarang auditor berpraktik sebagai pengacara dalam keadaan demikian.
§
Auditor harus
menyediakan surat kepatuhan utang hanya bagi klien yang laporan keuangannya
secara keseluruhan telah diaudit. Surat kepatuhan utang seperti adanya rasio
lancer sebesar 2,5 atau lebih baik akan sulit diselesaikan tanpa audit laporan
keuangan secara lengkap.
§
Opini auditor
adalah assurance negatif, menyatakan bahwa tidak ada yang menarik perhatian
auditor yang akan mengarahkan auditor untuk merasa yakin terdapat
ketidaktaatan.
BUKU SUMBER :
Arens,
Alvin A. Elder, Randal J. Beasley. Mark S. Auditing
and Assurance Services; An Integrated
Approach, Edisi 15, Pearson Education Limited 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar