Sabtu, 17 September 2016

MODAL SAHAM BIASA

Hay guys..
untuk melengkapi tulisan dari modal saham beberapa hari yang lalu yang belum sempat terselesaikan berikut sedikit saya paparkan bagian kedua dari modal saham yakni modal saham biasa, semoga bermanfaat :)

MODAL SAHAM BIASA
Summary by Frida F Rohma


A.    Pengertian Saham dan Saham Biasa Dan Karekteristik Saham
Ø  Saham merupakan tanda bukti setoran pemilik terhadap sebuah perseroan. Terdapat beberapa karakteristik dari saham yaitu:
1.      Hak pembagian proporsional yang terdiri dari hak atas laba dan kerugian, hak untuk ikut dalam untuk memilih direktur (voting), hak atas aset saat likuidasi (proporsional), hak atas penerbitan saham baru untuk kelas saham yang sama.
2.      Memiliki resiko kerugian terbesar, hal ini terkait apabila terjadi liquidasi pada perusahaan.
3.      Memperoleh keuntungan atas keberhasilan perusahaan.
4.      Tidak ada jaminan memperoleh dividen dan aset atas pembubaran perusahaan.
Ø  Dalam setiap perseroan ada kelompok saham yang mewakili kepemilikan dasar, yaitu saham biasa dan saham preferen. Saham Biasa adalah hak residu perseroan yang menanggung ririko besar bila terjadi kerugian dan menerima manfaat bila terjadi keuntungan. Pegeang saham biasa tidak dijamin akan menerima dividen tetapi mereka ikut dalam manajemen perusahaan.

B.     Pengakuan Saham Biasa
Ø  Terdapat beberapa prosedur penerbitan saham sebelum saham dapat diakui yaitu:
1.      Tahap Persiapan: Persetujuan RUPS dan menunjuk penjamin emisi (underwriter)
2.      Tahap Pengajuan dan Pernyataan Pendaftaran: Otorisasi BAPEPAM-LK
3.      Tahap Penawaran/Penjualan Saham
4.      Tahap Pencatatan Saham Di Bursa Efek
Ø  Pengakuan: semua biaya langsung yang terkait atas penerbitan saham antara lain biaya penjamin emisi, akuntansi, biaya hukum, percetakan, pajak, dan lain sebagainya, mengurangi pendapatan atas penjualan saham. Oleh karena itu, biaya penerbitan didebet ke Tambahan Modal Disetor karena biaya tersebut tidak berhubungan dengan operasi perusahaan.

C.    Penerbitan Saham (Pengelompokan, Pengukuran dan Penilaian)
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerbitan saham pengelompokan saham, pengukuran saham dan penilaian saham sebagai berikut:
1.      Nilai Pari Saham
Ø  Pengukuran: Nilai pari saham tidak ada hubungannya dengan nilai wajar. Penerbitan saham dengan nilai pari saham yang rendah membantu perusahaan menghindari kewajiban kontinjensi ketika saham dijual di bawah pari.
Ø  Pencatatan: Saham biasa ataupun saham preferen akan merefleksikan nilai pari atas saham yang diterbitkan, akun ini dikredit ketika saham pertama kali diterbitkan dan tidak ada ayat jurnal tambahan pada akun ini kecuali saham tambahan yang diterbitkan atau saham yang ditarik. Terdapat Agio sahan jiaka modal disetor melebihi nilai pari atau Tambahan Modal.

2.      Saham Tanpa Nilai Pari
Ø  Pengukuran: Jika saham tidak memiliki nilai pari maka perlakuan yang dapat dipertanyakan dalam menggunakan nilai pari sebagai dasar untuk nilai wajar tidak akan muncul. Terdapat alasan penerbitan saham tanpa nilai pari yaitu menghindari kewajiban kontinjensi, menghindari kebingungan di dalam pencatatan nilai par vs nilai pasar (fair market value).
Ø  Pencatatan: Saham tanpa nilai par harus dicatat sebesar nilai saat diterbitkan tanpa agio saham. Jika regulasi mengharuskan adanya nilai yang ditetapkan pada saham tanpa nilai pari, maka selisih nilai yang ditetapkan dengan harga saat diterbitkan dicatat sebagai agio saham.

Contoh: 1) Perusahaan memiliki 1.000 lembar saham biasa yang diotorisasi tanpa nilai par. Jika PT Merapi menerbitkan kembali 200 saham dengan harga Rp 500 per lembar saham. 2) Tetapi jika saham yang diterbitkan memiliki nilai yang ditetapkan sebesar Rp 200. Maka
1.      Kas            100,000
    Saham biasa                   100,000
2.      Kas           100,000
      Saham biasa              40,000
      Agio saham biasa      60,000

3.      Saham yang Diterbitkan dengan Sekuritas Lainnya (Penjualan Lump Sum)
Ø  Pengukuran: Saham yang diterbitkan dengan sekuritas lain harus dipisahkan komponen ekuitas dan komponen lainnya, misal convertible bond, saham diterbitkan dengan opsi / warrant.
Ø  Pencatatan: Perusahaan menggunakan dua metode alokasi yang tersedia yaitu: pertama Metode Proporsional adalah jika nilai pasar wajar atau dasar lainnya yang baik untuk menentukan nilai relative setiap kelompok sekuritas tersedia, maka nilai lump sum yang diterima dialokasikan antara kelompok-kelompok sekuritas atas dasar proporsional. Kedua, Metode Inkremental adalah jika nilai pasar wajar semua kelompok sekuritas tidak dapat ditentukan, maka metode incremental dapat digunakam. Nilai pasar sekuritas itu digunakan sebagai dasar untuk kelompok-kelompok yang telah diketahui dan sisa dari nilai lump sum dialokasikan ke kelompok di mana nilai pasar tidak diketahui.

4.      Saham yang Diterbitkan dalam Transaksi Nonkas
Ø  Pencatatan: Perusahaan harus mencatat saham yang diterbitkan dengan non-kas berdasarkan nilai wajar atas barang atau jasa yang diterima, jika nilai wajar atas barang dan jasa tidak dapat diukur dengan handal, gunakan nilai wajar saham yang diterbitkan.
Contoh:
Perusahaan menerbitkan saham biasa sebanyak 10.000 lembar dengan nilai par Rp 1000 untuk mendapatkan paten suatu produk, perusahaan tidak dapat menentukan nilai wajar saham dan paten, tetapi konsultan independen menentukan nilai wajar paten sebesar Rp 13.000.000, berdasarkan metode diskonto arus kas, maka:
Paten   13.000.000
            Saham biasa                10.000.000
            Agio saham biasa          3.000.000     


D. Pembelian Kembali Saham
Alasan perusahaan membeli kembali saham beredarnya sendiri:
Ø  Meningkatkan earnings per share dan ROA, menyediakan saham untuk kontrak kompensasi pegawai atau untuk memenuhi kebutuhan merger potensial, mengurangi usaha pengambilalihan atau untuk mengurangi jumlah pemegang saham, dengan mengurangi jumlah saham yang di publik, pemilik sekarang dan manajemen dapat menghindari pihak luar untuk mengendalikan perusahaan atau pengaruh yang signifikan, mempengaruhi harga pasar dengan meningkatkan permintaan harga stabil atau meningkat.

E.     Saham Treasuri
Ø  Saham treasuri tidak digolongkan ke dalam aset dan mengurangi nilai aset bersih. Kepemilikan saham treasuri tidak memberikan hak-hak pemegang saham.
Ø  Pembelian saham treasuri: terdapat dua metode yang umum digunakan yaitu Metode Biaya pendebetan akun saham treasuri untuk biaya reakusisi, serta pelaporan akun sebagai pengurangan total modal disetor dan laba ditahan di neraca.  Motode Nilai Pari atau Nilai Ditetapkan, semua transaksi saham treasuri pada nilai pari dan melaporkan hanya sebagai pengurang modal saham.
Ø  Penjualan Saham Treasuri: terdapat dua metode yang digunakan, yaitu Penjualan Saham Treasuri di Atas Harga Pokoknya (perbedaan dikredit ke Modal Disetor dari Saham Treasuri). Penjualan Saham Treasuri di Bawah Harga Pokok (perbedaan didebet ke Modal Disetor dari Saham Treasuri)
Ø  Penarikan Saham Treasuri: Penarikan saham treasuri mempunyai status sebagai saham yang diotorisasi dan saham yang belum diterbitkan, debet dilakukan ke akun modal disetor yang dapat diaplikasikan ke penarikan saham, bukan pada kas.

F.     Penyajian dan Pengungkapan

Ø  Saham biasa disajikan dalam laporan posisi keuangan pada bagian liabilitas dan ekuitas tepatnya dibagian ekuitas pada akun modal disetor yang mencakup saham preferen dan saham biasa, pengungkapan dividen dam dividen per saham juga diungkapkan khusunya bagi perusahaan go public, selain itu juga disajikan pada secara kesuluran pada laporan perubahan ekuitas secara lebih rinci.
"sesungguhnya tulisan ini masih belum selesai dan jauh dari kesempurnaan yang masih harus dilengkapi, namun tubuh sudah meminta haknya untuk diistirahatkan, selamat belajar, semangat berbagi dengan mengikat ilmu pada tulisan, Dan jika memberi manfaat itulah puncak bahagia"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar